Minggu, 09 September 2018

Cerita Soal Perasaan (Part 1)

Ini adalah cerita soal perasaanku selama yang aku alami sepanjang hidup ini, tapi sebelum lanjut ke ceritanya aku ingin berkenalan dengan kamu. Namaku Fox, aku ini typical orang yang serius (dalam hal tertentu) aku suka sekali dengan kehidupan yang menyendiri dekat - dekat ini, tapi aku bukanlah orang yang suka menyendiri pada dasarnya itu semua karna Sebuah Perasaan yang pernah aku punya dulu. Mungkin kita kenalannya sampai situ aja ya :) nanti kamu bakal tau gimana aku sebenarnya :D.

Cerita ini bermula dari 3 tahun yang lalu, 

Kala itu, kau masih mempunya seorang yang aku idam - idamkan, yang aku banggakan didepan teman-temanku, dan yang paling bisa buat aku tersenyum tiap hari. Biar bisa keingat aja namanya Rabbit, dia ini perempuan pastinya dan kala itu dia adalah pacar aku disaat masih kuliah. Aku dengan dia pacaran dari awal masuk kuliah, kenalan > deket > jadian deh, kalau sekarang kan ga bisa kaya gitu, mesti ada inilah itulah baru bisa dijadikan pacar. 

Singkat cerita, aku sama dia itu udah kaya amplop dengan perangko (anak jaman dulu banget ya, masih inget begituan :D) kemana - mana kita tuh selalu berdua (kecuali ke toilet ya) padahal rumah kita tuh jauh banget, dia di Bekasi aku di Tangerang. Tapi kala itu, aku ga peduli mau sejauh apapun rumahnya karna dulu itu aku sayang banget sama dia dan dia itu pacar pertama aku (tapi bukan cinta pandangan pertama) karna tolak ukur cinta itu ga bisa langsung di nilai apakah dia itu cinta karna ada maunya aja tau yang lain (kok malah ceramah).

Aku masih ingat banget waktu pertama kalinya anniversary, dimana aku masih belum ngerti yang begituan (karna baru pertama kalinya pacaran) tiba-tiba waktu jam kuliah selesai dia langsung kasih hadiah yang dalemnya itu powerbank (karna dia typical orang yang suka merhatiin gitu tapi rada lola), pas aku dikasihnya hadiah itu dia langsung bilang " Happy anniversary ya yang ke 1 tahun " pada saat itu aku cuma bisa tersenyum aja (ya karna masih belum paham) dan merasa rada malu karna dia bilang di depan teman-teman sekelas. Serentak teman-temanku langsung bilang " Selamat ya kalian, semoga langgeng ya :) " perasaan yang sama itu muncul lagi yang pada awalnya aku hanya merasakannya disaat aku bilang "aku suka sama kamu, maukah kamu jadi pacarku ?" hanya pada saat itu aja, tapi dia itu bisa mengembalikan dan mebuat aku merasakannya kembali dan aku merasa dialah orang tepat untukku di kala itu.

Satu tahun berjalan aku masih dengan perasaan yang sama dan hati hanya untuk dia seorang, tapi entah kenapa belakangan ini dia selalu suka baperan gitu kalau aku ngobrol sama temen-temen aku (cewe pastinya) padahal sebelum kita anniv masih baik-baik aja. Pokoknya cemburunya dia itu masih terbayang di ingatanku, dengan pipiny yang merah dan muka yang judesnya masih terbayang, dan pada akhirnya di saat 2 minggu lagi kita ingin anniv untuk 2 tahun pacaran, Rabbit bilang " Mungkin kita hanya bisa sampai sini aja ya Fox, aku merasa kamu itu udah ga sayang sama aku lagi dan selalu menjauh " Padahal, sebelum dia bilang seperti itu. Aku sempat main ke rumahnya menggunakan kendaraan pribadi (motor) hanya untuk bertemu dengan dia yang pada saat itu sedang kurang sehat. Tapi, dia membuat keputusan yang dimana perasaan yang sudah dibangun satu persatu hancur begitu aja dengan perkataan dia yang begitu.

Dan akhirnya aku menjawab "kalau kamu maunya seperti itu aku ga bisa maksa, semua adalah keputusan kamu semua yang aku beri mungkin hanya sebuah debu yang di tiup langsung menghilang, tapi jangan lupa bahagia ya kamu Rabbit :) " dengan nada yang pelan aku berbicara seperti itu ke Rabbit. Lalu kita berdua menangis bersamaan dan aku tetap menggenggam tangannya yang gemetar, pada momen itulah aku langsung berpikir kalau Perasaan yang kita punya itu ga bisa dipaksakan apalagi dipermainkan karna semua akan berjalan pada tempatnya dan kembali ke titik semula.

  

Kutipan Penulis: " jika kamu memang benar - benar sayang sama seseorang jangan saling menyakiti satu sama lain, karna kita ga pernah tau 3 permen milkita sama dengan segelas susu atau tidak yang pasti penyesalan akan datang pada akhir cerita "

Senin, 26 Februari 2018

AIRPORT TAX BANDARA SOEKARNO - HATTA  2018
Mulai 1 Maret 2018, kamu yang akan travelling, domestik mau pun internasional melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau yang kerap dipanggil Soetta, harus siap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar Airport Tax. Pasalnya, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), atau Passenger Service Charge (PSC), atau lebih akrab dikenal sebagai Airport Tax Bandara Soetta, mulai awal bulan depan.
Diungkapkan Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Revianto, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U. Sedangkan alasan adanya penyesuaian tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan fasilitas bandara.
Terminal 3 yang melayani penerbangan Internasional sebelumnya mengenakan biaya Airport Tax bandara Soetta sebesar 200,000 IDR akan disesuaikan menjadi 230,000 IDR. Untuk domestik di Terminal 3, akan disesuaikan dari 75,000 IDR menjadi 130,000 IDR. Terminal 1 akan dinaikkan dari 50,000 IDR menjadi 65,000 IDR. Sedangkan untuk Terminal 2 domestik dari 60,000 IDR menjadi 85,000 IDR dan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian, yakni tetap 150,000 IDR.
Dari sekian fasilitas yang ada di Bandara Internasional Soetta, beberapa di antaranya sudah bisa kamu rasakan tambahan kemudahannya: Adanya pelaporan mandiri (self check-in), timbangan bagasi untuk layanan self check-in, pusat kontak video, alat penjualan (vending machine), informasi digital jarak jauh sampai skytrain.
Akan ada peningkatan fasilitas penunjang lainnya setelah kenaikan Airport Tax Bandara Soetta.
Selain itu, Terminal 3 yang termasuk dalam bandara berkelas dunia, juga dilengkapi fasilitas modern seperti sistem penanganan bagasi (BHS), sistem tayang informasi penerbangan (FIDS), sistem pendukung di darat (GSS) dan sistem pemandu docking visual (VDGS). Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan ‘common use check-in counter system‘, yang sudah banyak diterapkan oleh bandara berkelas dan terbaik di dunia.
Ruang tunggu bandara Soetta
Fasilitas lainnya yang akan ditingkatkan setelah penyesuaian tarif Airport Taxbandara Soetta itu di antaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, penambahan petugas pelayanan penumpang, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas keamanan yang tergolong canggih, dan penambahan petugas keamanan guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.
Menurut kamu?

Rabu, 21 Februari 2018

PERATURAN DIRJEN PERHUBUNGAN UDARA 
Nomor: SKEP/43/III/2007 
tentang PENANGANAN CAIRAN, AEROSOL, DAN GEL (LIQUIDS, AEROSOLS, AND GELS) YANG DIBAWA PENUMPANG KE DALAM KABIN PESAWAT UDARA PADA PENERBANGAN INTERNASIONAL. 
  Pasal 1 
(1) Penumpang pesawat udara dapat membawa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) ke dalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan sendiri; (2) Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat berupa: a. minuman ; b. perlengkapan kosmetik ; c. obat-obatan ; d. keperluan sehari-hari, dll 
  Pasal 2 
Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) yang menjadi barang bawaan calon penumpang sebagimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat: a. dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara; b. diperoleh atau dibeli di toko bebas bea di dalam bandar udara (airport duty free shop) dan/atau di pesawat udara. 
  Pasal 3 
(1) Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. kapasitas wadah atau tempat Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) maksimum 100 ml atau ukuran sejenis; b. wadah Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) tersebut dimasukkan ke dalam 1 (satu) kantor plastik transparan ukuran 30 cm x 40 cm dengan kapasitas Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) maksimum 1.000 ml atau 1 (satu) liter atau ukuran sejenis dan disegel ulang; c. setiap calon penumpang pesawat udara hanya diizinkan mambawa maksimum 1 (satu) kantong plastik transparan yang berisi Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels); (2) Persyaratan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku untuk : a. obat-obatan medis; b. makanan / minuman / susu bayi ; dan c. makanan / minuman penumpang untuk program diet khusus. (3) Dalam hal calon penumpang membawa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) melebihi ketentuan dalam persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka petugas pengamanan bandar udara memberitahukan kepada calon penumpang bahwa pengangkutan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) tersebut harus diperlakukan sebagai bagasi tercatat. 
  Pasal 4 
Setiap penyelenggara bandar udara harus menyediakan kantong plastik transparan sebagaimana ketentuan pada Pasal 3 ayat (1) huruf b, untuk digunakan penumpang membawa barang bawaan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) dan ditempatkan pada tempat pemeriksaan calon penumpang sebelum masuk pintu bandar udara. 
  Pasal 5 
Setiap Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 harus dilakukan pemeriksaan dengan X-Ray oleh Personel Pengamanan Bandar Udara yang telah mempunyai Sertifikat Kecakapan Personel yang masih berlaku. 
  Pasal 6 
Prosedur pemeriksaan barang bawaan berupa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) calon penumpang sebagaimana dimaksud pada Pasal 5, adalah sebagai berikut : a. Setiap Personel Pengamanan Bandar Udara yang bertugas pada X-Ray di pintu masuk bandar udara harus menanyakan kepada calon penumpang tentang ada tidaknya Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) dalam barang bawaan calon penumpang. b. Dalam hal calon penumpang menyatakan membawa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels), maka Personel Pengamanan Bandar Udara harus : 1) memerintahkan kepada calon penumpang untuk memisahkan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) dengan barang bawaan lainnya. 2) memberikan kantor plastik transparan kepada calon penumpang tersebut untuk menempatkan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) yang dibawa. 3) Barang bawaan beserta kantong plastik transparan berisi Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) dimasukkan ke dalam X-Ray secara terpisah, untuk dilakukan pemeriksaan. C. Dalam hal penumpang menyatakan tidak membwa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) setelah ditanya petugas pengamanan bandar udara, sedangkan dalam pemeriksaan X-Ray sebelum masuk daerah terbatas bandar udara, calon penumpang terbukti membawa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels), maka petugas pengamanan bandar udara berwenang untuk melakukan tindakan sebagaimana dimaksud huruf b di atas; d. Dalam hal penumpang menyatakan tidak membawa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) setelah ditanya petugas pengamanan bandar udara, sedangkan dalam pemeriksaan X-Ray sebelum masuk steril area bandar udara, calon penumpang terbukti membawa Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels), maka petugas pengamanan bandar udara berwenang mengambil barang bawaan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) tersebut untuk disita. 
  Pasal 7 
Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) yang dibawa penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. wadah berisi Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) tersebut ditempatkan dalam kantong plastik transparan dan disegel ulang; b. memiliki bukti pembelian; c. pada waktu pemeriksaan, kantong plastik transparan yang berisikan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) harus terpisah dengan barang bawaan lainnya. 
Pasal 8 
Perusahaan angkutan udara dan/atau pengelola toko bebas bea di dalam bandar udara (airport duty free shop) harus menyediakan kantong plastik transparan sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 huruf a untuk digunakan sebagai tempat Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) dan disegel ulang. 
  Pasal 9 
(1) Setiap Perusahaan Angkutan Udara dan Penyelenggara Bandar Udara harus menyampaikan dan/atau menginformasikan kepada calon penumpang tentang ketentuan persyaratan dan tata cara pemeriksaan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols And Gels) untuk dapat dibawa penumpang sebagai barang bawaan di pesawat udara. (2) Perusahaan Angkutan Udara menyampaikan dan/atau menginformasikan sebagaiman dimaksud dalam ayat (1) kepada calon penumpang dengan cara menginformasikan secara lisan dan/atau menempatkan papan pengumuman di tempat membeli tiket yang mudah dilihat untuk dibaca. (3) Penyelenggara Bandar Udara menyampaikan dan/atau menginformasikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepada calon penumpang dengan cara menginformasikan secara lisan dan/atau menempatkan papan pengumuman di depan pintu masuk terminal yang mudah dilihat untuk dibaca dan tidak mengganggu. 
  Pasal 10 
Terhadap pelanggaran ketentuan penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara yang diatur dalam peraturan ini diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 
  Pasal 11 
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Maret 2007 
  SUMBER hubud.dephub.go.id

Kamis, 08 Februari 2018

Contact Soekarno - Hatta International Airport

Contact Us Aeronautical Business Telp : (62-21) 550 5134 Fax : (62-21) 550 5007 Email : dnp@angkasapura2.co.id Jam Kerja : 07.30 - 17.00 GMT+7 Non Aeronautical Business Telp : (62-21) 550 5136 Fax : (62-21) 550 5129 Email : cna@angkasapura2.co.id Jam Kerja : 07.30 - 17.00 GMT+7 Marketing & Business Development Telp : (62-21) 550 5133 Fax : (62-21) 550 5593 Email : marketing@angkasapura2.co.id Jam Kerja : 07.30 - 17.00 GMT+7 Cargo Business Telp : Fax : Email : cargo@angkasapura2.co.id Jam Kerja : 07.30 - 17.00 GMT+7